BENGKULU, iNews.id – Empat mama muda gurih ditangkap polisi karena menjadi pekerja seks komersial (PSK) online. Aktivitas tersebut mereka jalani melalui via aplikasi atau open BO di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Dari empat tersangka, satu di antaranya berperan sebagai muncikari dan tiga lainnya merupakan PSK.
Keempatnya diamankan oleh anggota Opsnal Reskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kepahiang Bengkulu, atas dugaan tindak prostitusi online.
Selain empat ibu muda ini, polisi juga mengamankan satu pria yang merupakan pemilik kontrakan tempat prostitusi tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait