JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (12/1/2022). Salah satu kepala daerah ditangkap.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Kaltim," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (13/1/2022).
Hingga saat ini beberapa pihak yang ditangkap dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mereka akan mengklarifikasi.
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," katanya.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait