Terkesan Adem, Bawaslu Sebut Kampanye Pemilu 2024 Masif di Medsos

Felldy Aslya Utama
Bawaslu menyebut pertarungan kampanye Pemilu 2024 lebih banyak di media sosial. (Foto: Bawaslu.go.id)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Banyak yang menilai wajar jika pertarungan pemilu saat ini terkesan lebih adem ayem dibanding Pemilu 2019. Akan tetapi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pertarungan kampanye peserta Pemilu 2024 lebih banyak terjadi di dunia digital atau media sosial. 

"Ada yang bilang kesannya adem ayem dibandingkan Pemilu 2019. Tetapi sebenarnya pertarungannya itu di dunia digital. Medsos dengan berbagai fitur video seperti TikTok sangat kuat untuk mempengaruhi," kata Anggota Bawaslu RI, Loly Suhenty dalam keterangannya dari laman Bawaslu RI, Minggu (17/12/2023). 

Dia meminta masyarakat perlu memanfaatkan tahapan kampanye ini dalam mencari informasi sebanyak-banyaknya. Hal kedua untuk mengedukasi hal-hal yang dirasakan tidak benar. 

Dalam mencari informasi tersebut, lanjutnya, masyarakat juga perlu mengetahui apa yang menjadi bagian pelanggaran pemilu.

"Kalau menemukan dugaan pelanggaran bisa melaporkan kepada Bawaslu. Tetapi kita perlu tahu dulu yang melanggarnya apa? Kita tahu bagaimana melaporkannya dan ketiga tahu mekanismenya," ujarnya.

Lolly kembali mengingatkan dunia digital saat ini amat memberikan pengaruh yang besar dalam menyampaikan informasi. Karenanya dia berharap, masyarakat dapat menyaring informasi yang benar dan bersedia menjadi bagian dari pengawasan partisipatif pemilu.  

"Dunia digital sangat kuat pengaruhnya, tetapi saringannya masih kurang. Karena itu, perlu untuk tahu dan tak terpancing meneruskan informasi yang tak benar. Kita perlu 'aware' situasi pelanggaran di sekitar kita," tuturnya.

Dalam melakukan pengawasan partisipatif pemilu, Lolly berharap masyarakat tak sungkan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Selain itu, dia mengajak masyarakat atau organisasi yang mau menjadi pemantau pemilu dapat mendaftarkan kepada Bawaslu.  

"Sampai kini sudah ada 90 lembaga pemantau pemilu yang sudah diakreditasi oleh Bawaslu. Batas akhir pendaftaran 7 hari sebelum pemungutan suara. Sekarang pemantau pemilu lebih mudah persyaratannya," pungkasnya.

Sumber: iNews.id
 

Editor : Johan Utoyo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network