BNN Gagalkan Pengiriman Sabu 60 Kg di Tanjungpinang, Rencana Akan Dikirim ke Jakarta

Pratamayude
BNN saat menggelar Konferensi Pers Penggagalan pengiriman 60 kg sabu di Tanjungpinang (foto: iNews)

BATAM, iNewsBatam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau berhasil mengagalkan pengiriman sabu seberat 60 kilogram sabu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Selasa (19/13/2023).

Kepala BNN RI,  Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya juga berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial DF, HY dan TM."Tersangka DF dan HY alias H diketahui merupakan seorang kurir sabu. Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias R alias Dollar (50) untuk membawa sabu tersebut menggunakan mobil dari Batam menuju Jakarta dan Surabaya," ujar Mathinus di Batam, Sabtu (23/12/2023).

Dia mengatakan, pengiriman sabu tersebut berhasil digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Tanjungpinang.



Editor : Johan Utoyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network