LINGGA, iNewsBatam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Sebab, transpotasi jenis ini hanya perboleh digunakan di kawasan tertentu saja.
Kasat lantas polres Lingga, AKP Bakri mengatakan, beberapa waktu terakhir kendaraan jenis sepeda listrik cukup diminati di Kabupaten Lingga, khususnya di wilayah Kota Dabo Singkep.
Alat Transportasi tersebut terlihat mulai lalu lalang di jalan raya bahkan dikendarai oleh anak yang masih dibawah umur. "Ini sangat berbahaya terutama dikendarai anak-anak," ujarnya Selasa (16/1/2024).
Terkait maraknya kendaraan tersebut, pihaknya sudah memberikan himbauan terutama bagi pihak yang menyewakan sepeda listrik. “Kita sudah mengimbau pihak yang menyewakan agar penggunaan sepeda listrik tersebut tidak kendarai di jalan raya, yang dikhawatirkan dapat berbahaya bagi penggunanya terutama anak-anak,” lanjutnya.
Dikatakannya, meski sepeda listrik dikendarai dikawasan tertentu namun para pengendara tetap wajib menggunakan helm SNI sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak berakibat fatal.
“Para pengendara tetap wajib menggunakan helm SNI sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak berakibat fatal,” Imbuhnya.
Tidah hanya itu, Satlantas juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi dan mengingatkan jika melihat ada anak usia dini yang menggunakan sepeda listrik di jalanan. " Tentu pengawasan yang utama adalah orang tua dan masyarakat di lingkungannya. Ingatkan agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya," tutupnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait