TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau para operator kapal untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayaran, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Imbauan ini disampaikan mengingat potensi cuaca ekstrem yang sering terjadi pada periode tersebut.
Penata Penanggulangan Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kepri, Abdul Basir, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP guna mencegah risiko bencana yang dapat merugikan masyarakat.
“Dulu ada saja kasus kapal tenggelam karena muatannya dipaksakan. Hal-hal seperti ini harus dipantau,” jelas Abdul Basir, Sabtu (7/12/2024).
Ia menambahkan, pelanggaran SOP sering kali menjadi penyebab kecelakaan, seperti kapal tenggelam, terbakar, tertabrak, atau bahkan tidak dapat berangkat.
"Aturan untuk keberangkatan kapal itu sudah ada. Kalau dipaksakan melanggar SOP, akibatnya bisa fatal, termasuk menelan korban jiwa,” tegasnya.
BPBD juga meminta para pemilik jasa pelayaran untuk selalu memeriksa kondisi cuaca, baik di wilayah Kepri maupun daerah tujuan pelayaran.
“Jangan memaksakan keberangkatan jika kondisi cuaca tidak bersahabat. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan, BPBD Kepri mengajak semua pihak, termasuk jasa pelayaran, dinas perhubungan, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan SOP dan memitigasi risiko bencana.
Pihaknya memastikan akan tetap siaga dalam merespon setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Kita harus bekerja sama untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Editor : S. Widodo