Satroni Kawasan Industri, Kawanan Maling di Batam Diringkus Polisi

Abdul Kholiq
Ilustrasi.

BATAM, iNewsBatam.id - Kawanan maling ditangkap polisi di Batam, Kepulauan Riau. Mereka diketahui menyatroni sejumlah kawasan industri, di daerah Kabil.

Total ada tujuh orang yang dibekuk oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskim Polresta Barelang dan Unit Reskim Polsek Nongsa pada Kamis (23/1/2025).

"Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. Dua diantaranya kami bawa ke Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pengembangan dan sisanya dibawa ke Satreskim Polresta Barelang,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, Jumat (24/1/2025).

Para pelaku pencurian dengan pemberatan ini, lanjut Ade, sebagian merupakan residivis. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tang besi berukuran besar.

“Kasus ini terungkap seusai tim gabungan melakukan penyelidikan melalui rekaman CCtv disekitar kawasan Industri Kabil,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Debby Andrestian mengatakan sejumlah pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.

"Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan," ujarnya singkat. 



Editor : S. Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network