JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah diberikan kepada 2.450.068 pekerja.
Sementara itu, sebanyak 1.247.768 pekerja lainnya akan menerima bantuan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli 2025.
“Sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Sisanya, 1.247.768 masih dalam proses penyaluran tahap kedua,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU tambahan.
“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data,” katanya.
BSU diberikan sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli, dan disalurkan sekaligus.
Penerima BSU merupakan pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP), bukan anggota Polri, TNI, maupun aparatur sipil negara (ASN), serta terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Penerima BSU tahun ini juga diprioritaskan bagi mereka yang tidak sedang menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank himbara, yakni Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, serta Bank BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Yassierli.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait