BATAM, iNewsBatam.id – Jaringan peredaran narkotika di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam, menggunakan tiga kamera CCTV untuk memantau kedatangan aparat kepolisian. Perangkat pengintai itu ditemukan saat tim gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan perangkat receiver yang terhubung dengan tiga unit CCTV. Kamera itu diduga digunakan untuk mengawasi pergerakan petugas di kawasan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, ratusan personel gabungan dikerahkan untuk menyisir permukiman padat penduduk di Bukit Senyum. Operasi melibatkan Polda Kepri, BNNP Kepri, Polresta Barelang, dan Satbrimob.
“Terdapat ratusan personel yang diterjunkan untuk menyisir permukiman tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Nona, Sabtu (17/10/2026).
Selain perangkat CCTV, petugas menyita tujuh paket sabu dengan berat total 2,6 gram. Polisi juga menemukan alat isap bong, timbangan digital, sebilah senjata tajam jenis samurai, 11 unit telepon genggam, enam korek api, serta satu kotak kaca pirex.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 33 orang yang berada di kawasan Bukit Senyum untuk menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, sedangkan sembilan orang lainnya negatif.
“Dari 33 orang yang diamankan untuk pemeriksaan urine, sebanyak 24 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Sementara sembilan orang lainnya negatif,” kata Nona.
Nona menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memulihkan kawasan rawan narkoba di Batam.
Penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup pemulihan lingkungan bersama masyarakat.
“Kegiatan ini sejalan dengan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Pemberantasan di Bukit Senyum tidak hanya penindakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan bersama masyarakat,” tuturnya.
Polda Kepri memastikan pengawasan di kawasan Batu Ampar akan terus diperketat melalui pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini dilakukan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi peredaran narkoba.
Saat ini, orang-orang yang dinyatakan positif berdasarkan tes urine beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
