JAKARTA, iNewsBatam.id - Khotib atau orang yang berkhutbah penting mengetahui Sunnah khutbah Jumat, agar mendapat keutamaan dalam pelaksanaan sholat Jumat.
Beberapa sunnah dalam khutbah Jumat di antaranya berdiri di atas mimbar, menghadapkan wajah ke jamaah atau hadirin, mengawali dengan salam, duduk sebelum khutbah. Selain itu, adzan di depan khatib, mengeraskan suara dan menyingkat khutbah, serta memegang tongkat.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Hukum-Hukum terkait Ibadah Shalat Jumat menjelaskan, khutbah Jumat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian ibadah shalat Jumat.
Umumnya para ulama sepakat bahwa khutbah Jumat termasuk syarat sah dari shalat Jumat, dimana shalat Jumat menjadi tidak sah apabila tidak didahului dengan dua khutbah.
Dasarnya adalah bahwa Rasulullah SAW tidak pernah berkhutbah Jumat kecuali khutbah terdiri atas dua khutbah yang diselingi dengan duduk di antara keduanya.
Jumhur ulama sepakat menyebutkan bahwa kedudukan kedua khutbah ini menjadi pengganti dari dua rakaat shalat Dzhuhur. Sedangkan bagi mazhab Al-Hanfiyah, yang disyaratkan hanya satu khutbah saja. Khutbah yang kedua bagi mereka hukumnya sunnah.
Adapun Sunnah Khutbah Jumat di antaranya:
1. Khutbah Di Atas Mimbar
Disunnahkan oleh para ulama agar khatib berdiri di atas mimbar ketika menyampaikan khutbahnya. Hal itu sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada setiap kali Nabi SAW menyampaikan khutbahnya, yaitu Nabi SAW naik ke atas mimbar.
Diutamakan posisi mimbar itu di sebelah kanan dari imam ketika menghadap ke kiblat. Karena seperti itulah keadaan mimbar Nabi SAW. Bila tidak ada mimbar, maka disunnahkan agar khatib naik ke atas suatu benda yang tinggi, agar bisa melihat dan terlihat oleh semua hadirin.
2. Menghadapkan Wajah Kepada Jamaah
Disunnahkan bagi khatib untuk menghadapkan wajah kepada hadirin yang ikut shalat Jumat dan tidak menundukkan wajahnya.
Hal itu sesuai dengan hadits berikut ini: "Dari Adi bin Tsabit dari ayahnya bahwa Nabi SAW bila berdiri di atas mimbar, beliau menghadapkan wajahnya kepada wajah para shahabatnya". (HR. Ibnu Majah).
Sebaliknya disunnahkan juga bagi hadirin untuk menghadapkan wajah kepada khatib, dan tidak menundukkan wajahnya apalagi menutup mata bahkan tidur.
3. Mengawali Dengan Salam
Disunnahkan bagi khatib untuk mengawali khutbahnya dengan salam, yang dilakukan setelah berada di atas mimbar, sebelum duduk mendengarkan adzan sebagaimana hadits Nabi SAW berikut ini.
Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah SAW apabila telah naik ke atas mimbar, Rasulullah SAW mengucapkan salam. (HR. Ibnu Majah )
4. Duduk Sebelum Khutbah
Disunnahkan bagi khatib untuk duduk terlebih dahulu di atas mimbar sebelum memulai khutbahnya.
Hal itu sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika memulai khutbahnya.
5. Adzan di Depan Khatib
Pada saat khatib duduk di awal sebelum memulai khutbahnya, maka saat itulah disunnahkan untuk dikumandangkan adzan Jumat di hadapan khatib.
Hal itu sebagaiman disebutkan di dalam hadits berikut ini : Dari As-Saib bin Yazid ra berkata, "Dahulu panggilan adzan hari Jumat awalnya pada saat imam duduk di atas mimbar, di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar radhiyallahuanhuma.. (HR. Bukhari).
6. Mengeraskan Suara Ketika Khutbah
Disunnahkan bagi khatib untuk mengeraskan suaranya, agar terdengar jelas di telinga para hadirin. Rasulullah SAW melakukannya sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahunahu bahwa Rasulullah SAW apabila khutbah, kedua matanya memerah, suaranya keras, emosinya kuat, mirip komandan pasukan. (HR. Muslim)
7. Menyingkat Khutbah
Disunnahkan bagi khatib untuk menyingkat khutbahnya, sebagaimana hadits berikut ini. Dari Ammar bin Yasir radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan pendeknya khutbah bagian dari kefahamannya. Maka panjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbah. (HR. Muslim)
Ada beberapa hikmah di balik perintah untuk menyingkat khutbah. Di antara hikmahnya adalah
Agar orang-orang yang punya hajat bisa dengan segera melaksanakannya, tidak terhambat kewajiban mendengarkan khutbah berlama-lama.
Agar tidak membosankan, karena nasehat yang terlalu panjang dan bertele-tele akan membosankan, sehingga malah kurang mengena kepada jamaah.
Agar hadirin tidak sempat mengantuk atau pun tertidur ketika mendengarkan khutbah, karena khutbahnya terlalu panjang.
8. Berpegangan Tongkat atau Busur Panah
Termasuk yang dianggap sunnah ketika berkhutbah adalah berpegangan pada tongkat atau busur panah. Dalam riwayat yang lain disebutkan Nabi SAW memegang tombak atau pedang.
Ada banyak hadits yang meriwayatkan hal ini, salah satunya sebagaimana yang diceritakan oleh shahabat yang bertamu ke Madinah dan sempat ikut khutbah Jumat di masjid Nabawi, yaitu Al-Hakam bin Hazn radhiyallahuanhu berkata.
"Aku bertamu ke Rasulullah SAW dan menginap beberapa hari. Kami sempat ikut mendengarkan khutbah Jumat Rasulullah SAW. Nabi SAW berpegangan pada tongkat atau busur panas, memuji Allah dan menyampaikan kalimat yang singkat, baik dan berkah. (HR. Ibnu Majah).
Rukun Khutbah Jumat
Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.
Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan rukun khutbah Jumat ada lima. Kelima rukun khutbah Jumat itu yakni:
1. Membaca hamdalah
2. Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
3. Membaca petikan ayat Alquran
4. Berwasiyat dan memohon ampunan buat kaum muslimin.
5. Rukun Khutbah Kelima Membaca Doa dan Permohonan Ampunan
Doa atau pemohonan ampun untuk umat Islam dijadikan rukun yang harus disampaikan dalam khutbah Jumat menurut mazhab As-Syafi'iyah. Minimal sekedar membaca lafadz :
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمـُسْلِمَاتِ
Ya Allah ampunilah orang-orang muslim dan muslimah
Wallahu A'lam
Editor : Hendra Zaimi