JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter akan mulai dijual di pasar tradisional dan pasar rakyat mulai pekan depan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Kemendag saat ini masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu (19/1/2022) kepada pedagang pasar tradisional untuk menyesuaikan harga yang ditentukan pemerintah.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Lutfi menjelaskan, minyak goreng kemasan sederhana maupun premium yang dijual setara Rp14.000 per liter ini hanya diperuntukkan bagi rumah tangga serta usaha kecil dan mikro (UKM).
"Hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," ujarnya.
Dia menuturkan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan secara ketat terkait implementasi minyak goreng murah di seluruh ritel modern di 34 provinsi.
Pasalnya, jika ditemukan produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp14.000 per liter akan dikenakan sanksi.
Adapun kontak pengaduan yang disediakan Kemendag, yakni melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surat elektronik [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
"Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan," ucap Lutfi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta