BATAM, iNewsBatam.id - Seorang perempuan warga negara Singapura berinisial AB (33), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat bermain go-kart di kawasan bengkong Laut, Kota Batam, Rabu (21/2/2024).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kabar tersebut.
“Benar. Kecelakaan saat bermain go-kart di Golden Prawn Bengkong. Korban warga negara Singapura ini meninggal dunia,” katanya, Kamis (22/2/2024).
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, korban tengah bermain go-kart pada Pukul 15.00 WIB di kawasan tersebut.
Tidak lama setelah itu, go-kart yang dikendarai oleh AB menabrak ban pembatas lintasan yang menyebabkan helm yang dikenakan korban telah terlepas.
Beberapa orang saksi yang melihat, kondisi AB sudah tidak sadarkan diri dan kondisi rambut korban sudah tercabut dari kepala, karena terlilit pada ban go-kart yang dikendarainya.
Dia juga tidak menggunakan pelindung rambut yang telah dianjurkan oleh pihak pengelola, hal itulah yang menyebabkan rambut korban yang panjang terlilit ke ban go-kart.
Melihat hal tersebut, petugas go-kart yang berjaga langsung membawa korban AB ke klinik terdekat untuk mendapati tindakan medis lebih lanjut.
“Namun korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan,” ujarnya.
Kini, jenazah korban AB telah berada di RS Budi Kemuliaan dan direncanakan akan di bawa kembali ke Singapura pada hari ini.
“Besok pagi rencana jenazah korban akan diberangkatkan ke Singapura,” kata dia.
Editor : Johan Utoyo