get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pemerkosaan Wanita Paruh Baya, Pelaku Sering Amati Korban Saat Bekerja

Tidak Diizinkan Bertemu Pelaku Cabul, Sejumlah Massa di Sorong Rusak Kantor Polsek 

Minggu, 07 April 2024 | 15:45 WIB
header img
Kantor Polsek Sorong Kepulauan, Kota Sorong rusak usai diserang sekelompok massa. (Foto: iNews)

SORONG, iNewsBatam.id - Dipicu emosi karena tidak bisa bertemu pelaku pencabulan, sekelompok massa menyerang Markas Polsek Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/4/2024) malam.

Massa dari Pulau Doom yang emosi kemudian meluapkan kemarahannya dengaan merusak kaca kantor polsek.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Heppy Perdana Yudianto mengatakan, kasus penyerangan Mapolsek Sorong Kepulauan berawal dari pihak massa yang tak terima atas kejadian pencabulan anak oleh seorang pemuda. 

Massa kemudian mendatangi Mapolsek Sorong Kepulauan untuk menemui pelaku.

Akan tetapi, keinginan tersebut ditolak oleh pihak polsek dengan alasan kasus itu telah ditangani polisi termasuk pelaku yang telah ditahan. 

“Massa tidak terima imbauan kami. Mereka bertindak anarkis dan melakukan penyerangan dengan merusak kaca jendela kantor,” katanya, Minggu (7/4/2024).

Akibat penyerangan tersebut, sejumlah kaca kantor Polsek Sorong Kepulauan hancur. Pagar kantor juga turut dirusak massa. Bekas pecahan kaca dan batu-batu berhamburan di halaman kantor polsek maupun di jalanan. 

Polresta Sorong Kota diback up pasukan Brimob Polda Papua Barat Daya sudah dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi. 

Dari kasus penyerangan itu, petugas mengamankan 19 orang. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum.

Sedangkan pelaku pencabulan anak berinisial AK telah dievakuasi ke Mapolresta Sorong Kota. Saat ini, situasi di Pulau Doom, Distrik Sorong Kepulauaan terpantau kondusif. 

Kapolresta mengimbau masyarakat khususnya pihak keluarga korban untuk tidak melakukan aksi anarkis dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Sumber: iNews Jabar
 

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut