get app
inews
Aa Text
Read Next : JPU Tuntut Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Hukuman Mati dan Kebiri

Kabur usai Perkosa Anak Kandung Viral, Eks Caleg di Padang Pariaman Ditangkap Sembunyi di Bukit

Rabu, 17 Juli 2024 | 12:01 WIB
header img
Anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap AA pelaku pemerkosa anak kandung di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Selasa (16/7/2024) pukul 16.30 WIB. Foto: Ist

PARIT MALINTANG, iNewsBatam.id - Pelarian AA (50) mantan caleg (calon legislatif) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, berakhir. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Selasa (16/7/2024) pukul 16.30 WIB.

AA merupakan pelaku pemerkosaan anak kandung selama 3 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi. Pemerkosaan yang dilakukan AA viral di media sosial.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku ini sempat kabur ke perbukitan namun polisi dengan sigap menangkapnya.

“Saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri,” ujarnya, Selasa (17/7/2024).

Ahmad Faisol Amir melanjutkan, penangkapan pelaku pemerkosaan ini viral di media sosial. Kemudian ada video lain saat korban mengaku telah diperkosa ayah kandung sejak SD sampai sekarang dan sudah melahirkan.

“Korban ini masih di bawah umur, anak kandung dari pelaku. Korban melahirkan di sebuah gubuk di bukit ladang Karet di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman,” kata Faisol.

Menurutnya, sejak kejadian ini viral dan berdasarkan laporan masyarakat ke SPKT Polres Padang Pariaman, pelaku melarikan diri dan tidak pulang ke rumah.

“Kemudian tim opsnal Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ayah kandung tersebut,” katanya.

Setelah ditelusuri, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di perbukitan ladang karet di atas bukit. Tim kemudian mengintai dan mengepung gubuk di atas bukit tersebut.

“Tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di sebuah gubuk di ladang karet di atas bukit,” ucapnya.

Saat ditangkap, pelaku ini sempat berkilah dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperiksa dia akhirnya mengakui.

"Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Sementara perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023. Selama 3 tahun itu, korban baru hamil dan melahirkan," ucapnya.

Dari hasil penelusuran, pelaku merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga).

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut