NATUNA, iNewsBatam.id - Pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat di Kabupaten Natuna kini diwajibkan memiliki QR Code. Aturan ini berlaku sejak awal Oktober 2024.
Direktur PT Natuna Perkasa, Ridwan Hairuddin, mengapresiasi penerapan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi, termasuk solar dan Pertalite, khusus untuk kendaraan roda empat.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi dan memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
"Sejak 1 Oktober 2024, penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi sudah diberlakukan di SPBU mini di jalan HR. Soebrantas Siswanto," jelas Ridwan Hairuddin pada Kamis (3/10/2024).
Ia menambahkan bahwa masyarakat Natuna yang belum memiliki barcode tidak perlu khawatir, karena proses pendaftarannya cukup mudah melalui aplikasi di laman resmi Pertamina.
"Bagi yang belum memiliki barcode, bisa langsung datang ke SPBU mini untuk mendaftar dan memenuhi syarat yang diperlukan," ungkapnya.
Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada konsumen mengenai cara pendaftaran untuk mendapatkan barcode. Selama dua bulan terakhir, mereka telah memperkenalkan Program BBM Tepat kepada masyarakat.
Masyarakat dapat mendaftar Program Subsidi Tepat dengan mengunjungi situs http://subsiditepat.mypertamina.id/ atau langsung ke SPBU terdekat.
"Pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti foto KTP, STNK (depan dan belakang), foto kendaraan dari depan dengan nomor polisi, serta foto KIR untuk kendaraan yang memilikinya. Semua dokumen harus terbaca jelas dan dikirim dalam format foto (jpg) dengan resolusi tinggi untuk mempermudah proses verifikasi," pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa