get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Belasan PMI Ilegal Dibuang di Tengah Laut Batam

Temui Wamen PPPA, Jarnas Anti TPPO Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang

Jum'at, 29 November 2024 | 15:32 WIB
header img
Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo bersama Wamen PPPA Veronica Tan membahas situasi terkini soal TPPO bersama dengan instansi terkait. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBatam.id - Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) berdiskusi bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan serta pimpinan lembaga terkait perlindungan perempuan dan anak korban TPPO.

Pertemuan bersempena dengan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) ini dipimpin oleh Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, didampingi Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Chrisanctus Paschalis Satumus, serta Sekretaris Jarnas Anti TPPO, Winda Winowatan, dan sejumlah pengurus lainnya.

Rahayu Saraswati menyampaikan situasi terkini mengenai TPPO di Indonesia, termasuk kasus-kasus yang belum terpecahkan dan daftar pencarian orang (DPO) yang masih buron.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak yang hadir,” ujar Rahayu yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Pada kesempatan itu, Rahayu memaparkan rencana Jarnas Anti TPPO yang akan fokus pada provinsi dengan angka kasus TPPO tinggi, baik sebagai daerah asal, transit, maupun tujuan.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Kota Batam, yang dikenal sebagai kota transit dan tujuan TPPO, Provinsi NTT yang memiliki angka tinggi korban TPPO, khususnya pekerja migran Indonesia, serta Surabaya dan Sulawesi Utara yang juga menjadi titik transit dan tujuan TPPO.

"Bali juga menjadi sorotan, mengingat selain sebagai daerah pariwisata, Bali juga menjadi tujuan bagi pelaku kejahatan seksual, termasuk paedofil," ujarnya.

Terkait regulasi TPPO, Rahayu menyampaikan usulan untuk merevisi UU TPPO, dengan fokus pada perlakuan terhadap korban anak di bawah 18 tahun yang harus diperlakukan sebagai korban, tanpa memperhatikan persetujuan mereka.

Jarnas Anti TPPO juga mengusulkan penguatan Direktorat TP PPA-PPO dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, serta mengharapkan peningkatan kapasitas polwan yang menangani kasus TPPO.

Jarnas Anti TPPO juga berencana untuk menyampaikan Catatan Tahunan 2024 bersamaan dengan Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional pada 18 Desember 2024 di Batam.

Selain itu, Romo Paschal, Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, juga memaparkan situasi TPPO di Batam, yang menjadi kota transit utama bagi pekerja migran Indonesia.

Ia mengungkapkan modus operandi para pelaku TPPO di Batam, yang melibatkan organisasi masyarakat dan oknum aparat dalam menjalankan kejahatan ini.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Jarnas Anti TPPO disambut baik oleh Wamen PPPA, Direktur TP PPA-PPO Mabes Polri, Brigjen (Pol) Desy Andriani, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.

"Kami siap meneruskan informasi terkait kasus-kasus TPPO yang belum terselesaikan dan keterlibatan oknum aparat kepada pimpinan Polri," kata Brigjen Desy Andriani.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut