BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria di Batam, Kepulauan Riau berinisial JR (29) ditangkap polisi karena diduga membawa pergi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan dan seizin orang tuanya.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengungkapkan bahwa penangkapan JR setelah adanya laporan dari orang tua (ortu) korban, sebut saja Boy, yang tidak pulang ke rumah pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
"Menurut keterangan orang tua korban, SJG, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, anaknya meminta izin untuk bermain di fasilitas umum (fasum) Perumahan Griya KPN, Batam Kota," kata Winarta, Kamis (5/12/2024).
Ia kemudian diajak oleh JR bersama seorang temannya, ZK (9), untuk bermain PlayStation (PS) di Botania 1 menggunakan sepeda motor milik pria tersebut. Mereka bermain hingga pukul 23.00 WIB dan kemudian melanjutkan makan bersama hingga pukul 00.00 WIB.
Setelah itu, JR mengantar kedua anak itu kembali ke depan gapura Perumahan Griya KPN, namun tidak dengan ZK. JR justru membawa bocah tersebut berkeliling Kota Batam hingga pukul 03.00 WIB.
Mereka berhenti di depan Hotel Harris untuk beristirahat dan sarapan hingga pukul 05.00 WIB, lalu menuju Masjid Raya Batam dan tidur hingga Minggu siang pukul 12.00 WIB. JR akhirnya mengantar ZK kembali ke depan gapura perumahan.
Warga yang mengetahui keberadaan JR di sekitar Perumahan Griya KPN melaporkan kejadian ini ke Polsek Batam Kota. Akhirnya, SJG membuat laporan polisi pada Selasa, 3 Desember 2024.
"Anak itu dua kali dibawa tersangka. Korban yang pertama (Boy) malam-malam sudah dikembalikan pulang. Korban yang kedua baru dipulangkan besok siangnya," kata Winarta.
Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tindakan seksual pada tubuh korban. "Pengakuan anak-anak itu cuma dibawa jalan-jalan, makan-makan, dan main PS," lanjutnya.
Saat ini, pihak kepolisian sedang memeriksa kejiwaan terhadap tersangka, yang diketahui tidak bekerja dan sering tidur di masjid. "Uangnya juga didapat dari jemaah yang pergi ke masjid," kata dia.
Melalui kejadian ini, Winarta mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka saat berada di luar rumah, baik itu di fasilitas umum maupun tempat lainnya.
Editor : S. Widodo