get app
inews
Aa Text
Read Next : PMI Asal Karimun Tertahan di Kamboja Minta Tolong Dipulangkan ke Indonesia

BP3MI Kepri Pastikan 129 PMI Deportan Aman dari Virus HMPV

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:26 WIB
header img
Sejumlah PMI berbaris setibanya di Pelabuhan Internasional Batam Center. Mereka dinyatakan bebas virus HMPV usai dideportasi dari Malaysia. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri memastikan bahwa 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan dari Malaysia, aman dari penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV) asal China.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya temuan kasus virus HMPV di Malaysia, baru-baru ini. 

"Kami terima informasi dari KJRI bahwa semuanya sudah clear, namun jika nanti ada pemeriksaan lebih lanjut, kami siap," ujar Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (9/1/2024).

Imam menjelaskan bahwa dari total 129 PMI yang dideportasi, terdiri dari 2 anak-anak, 47 perempuan, dan 80 laki-laki. Ini merupakan pemulangan PMI perdana melalui Batam.

Sebagian besar PMI tersebut, kata Riyadi, dideportasi karena melebihi izin tinggal di Malaysia. Mereka bekerja di berbagai sektor, termasuk perkebunan, bengkel, dan sebagai asisten rumah tangga.

"Informasi dari KJRI di Malaysia, masih ada sekitar 600 PMI lainnya yang siap dipulangkan," tambahnya.

Selanjutnya, Riyadi menyebutkan bahwa PMI yang dideportasi akan didata dan diserahkan ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya korban penempatan ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Setelah itu, kami akan mengetahui kemana PMI ini akan dipulangkan dan mengembalikannya ke daerah asal," ujarnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut