get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Taman Kota Mas Batam

47 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tercatat di Batam pada 2024

Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:08 WIB
header img
(foto: ilustrasi/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Di Kota Batam, Kepulauan Riau, kalangan perempuan masih merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk.

Berdasarkan catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA Kota) Batam sepanjang tahun 2024, tercatat 47 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Rincian kasus tersebut mencakup kekerasan fisik sebanyak 12 kasus, kekerasan psikis 5 kasus dan kekerasan seksual 5 kasus.

Kemudian, penelantaran 3 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 7 kasus, dan sisanya 15 kasus termasuk kategori lainnya.

Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berupa tindakan fisik seperti pemukulan, tetapi juga meliputi kekerasan verbal, ancaman, dan pembatasan kebebasan yang sering diabaikan atau dianggap ringan oleh masyarakat.

“Perempuan menghadapi kerentanan lebih besar, baik secara fisik maupun sosial. Oleh karena itu, perlindungan terhadap perempuan harus menjadi prioritas utama,” jelasnya, baru-baru ini.

Untuk menanggulangi kekerasan, UPTD PPA Batam terus memperkuat program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Mengubah cara pandang bahwa kekerasan bukan hanya melibatkan tindakan fisik yang kasat mata, tetapi juga bentuk-bentuk yang sering dianggap sepele, menjadi langkah penting untuk mencegah kekerasan lebih lanjut.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut