get app
inews
Aa Text
Read Next : Lagi, Bungkusan Diduga Berisi Narkoba Ditemukan di Pantai Anambas

Ayah di Anambas Tega Cabuli Anak Tiri, Sempat Kabur ke Hutan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 17:24 WIB
header img
BE (kanan) diinterogasi polisi usai ditangkap karena mencabuli anak tirinya. (Foto: Fadli/iNewsBatam.id)

ANAMBAS, iNewsBatam.id - BE (50), seorang pria warga Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tega mencabuli anak tiri yang berusia di bawah umur.

Pencabulan itu dilakukan terhadap anak tirinya, sebut saja Kencur, dari Desember 2024 hingga Januari 2025.

"Pelaku sudah 8 kali melakukan perbuatan cabul dan 6 kali menyetubuhi korban," kata Iptu Alfajri, Kasat Reskim Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (15/2/2025).

Kasus pencabulan ini dibongkar istri BE. Saat itu, pada tengah malam, pria paruh baya tersebut bilang mau pergi ke toilet.

Namun, setelah ditunggu beberapa saat, BE tak kunjung kembali ke kamar. Sang istri lantas mengecek, dan memergoki hal mencurigakan di kamar anaknya.

"Lampu di kamar anaknya padam dan saat dihidupkan terlihat BE sedang mencabuli anak tirinya," kata Alfajri.

Perempuan itu lantas berteriak dan BE kabur ke dalam hutan bakau di Desa Kuala Maras.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. BE kemudian ditangkap polisi di dalam hutan bakau.

Pria paruh baya itu kini ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut