Kapal Asing Diduga Bermuatan 1,9 Ton Narkoba Ditangkap di Perairan Karimun

KARIMUN, iNews.id - Sebuah kapal asing ditangkap Tim Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun di Perairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan.
Informasi yang diperoleh iNews.id, kapal asing berbendara Thailand itu bernama Aungtoetoe 99 di lambungnya, ditangkap pada Rabu (14/5/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Kapal itu membawa lima Anak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara asing, satu orang berkebangsaan Thailand dan empat lainnya berkebangsaan Myanmar.
Menurut laporan, kapal tidak dilengkapi dokumen resmi baik untuk kapal maupun ABK, serta tidak membawa alat tangkap ikan.
Dari hasil pemeriksaan pada Kamis malam, nahkoda kapal akhirnya mengakui bahwa kapal tersebut membawa muatan ilegal berupa 95 karung berisi kemasan Teh China.
Rinciannya adalah 35 karung berisi total 700 bungkus Teh China berwarna hijau (sekitar 700 kg) dan 60 karung berisi total 1.200 bungkus Teh China berwarna merah (sekitar 1200 kg).
Muatan mencurigakan ini diduga sebagai bentuk penyelundupan, karena dikemas rapi dalam bentuk karung dan tidak disampaikan pada pemeriksaan awal.
Sumber iNews.id menyebutkan, dari pemeriksaan tes narkotika awal, diketahui 700 kg dari kemasan Teh China berwarna hijau positif Methamphetamine.
Sedangkan, 1.200 kg dari kemasan Teh China berwarna merah tidak menunjukkan perubahan warna saat dilakukan tes narkotika dan akan dites lebih lanjut.
Saat ini, kapal beserta barang bukti narkoba dibawa aparat ke Batam untuk proses lebih lanjut.
Editor : S. Widodo