Dokter Muda Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen, Kemenkes: Korban Rutin Jalani Terapi Jiwa
JAKARTA, iNewsBatam.id — Kementerian Kesehatan membeberkan hasil investigasi menyeluruh terkait peristiwa tewasnya dokter muda peserta program internship berinisial SZM, yang melompat dari lantai 18 sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Inspektur Investigasi Kemenkes RI, Hendra Teja, mengungkapkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat permasalahan kesehatan jiwa.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi Kemenkes, dokter lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut sebenarnya telah rutin menjalani pengobatan terkait kondisi kesehatan jiwanya. Penemuan fakta ini menjadi poin krusial di samping evaluasi terhadap lingkungan dan jam kerja korban selama mengikuti program internship.
Hendra menceritakan bahwa korban bertugas di RS Sentra Medika, Depok, Jawa Barat, dengan masa dinas yang direncanakan berlangsung selama enam bulan, sebelum nantinya dilanjutkan ke Puskesmas Abadi Jaya.
Selama bertugas, korban tinggal di Apartemen Kalibata dan menempuh perjalanan sekitar 40 menit menuju rumah sakit. Bahkan pada dua pekan pertama orientasi, korban sempat diantar langsung oleh sang ibu. Sebelum menerjunkan peserta, Kemenkes juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik (MCU) yang menyatakan korban dalam kondisi sehat jasmani.
Untuk memastikan tidak ada kejanggalan dalam program tersebut, Kemenkes menguji lima aspek utama terkait pelaksanaan internship SZM. Dari kelima aspek yang diperiksa, Kemenkes menegaskan tidak menemukan adanya anomali maupun pelanggaran.
Aspek pertama dan kedua terkait jam kerja serta beban kerja menunjukkan tidak adanya kelebihan batas waktu. Jam kerja korban dipastikan sesuai aturan Permenkes yang membatasi maksimal 40 jam per minggu, lengkap dengan hak libur setelah menjalani dinas malam.
Aspek ketiga dan keempat meliputi izin sakit serta lingkungan kerja. Pihak Kemenkes memverifikasi bahwa korban selalu diberi izin saat merasa kurang sehat tanpa dibebani kewajiban mengganti hari. Rekam jejak komunikasi di ponsel dan kesaksian rekan kerja juga mengonfirmasi bahwa lingkungan tempatnya bertugas sangat suportif, di mana para sejawat dan dokter pendamping selalu memberikan dukungan penuh.
Hendra menyimpulkan bahwa dari sisi beban kerja, aturan jam kerja, fasilitas izin, hingga iklim lingkungan kerja di RS Sentra Medika tidak ditemukan penyimpangan sama sekali. Kendati demikian, faktor kondisi kesehatan jiwa korban memang menjadi catatan evaluasi mendalam bagi seluruh pihak terkait ke depannya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar