Tak Mau Ambil Pusing, Rizky Billar Laporkan Netizen Mencemarkan Nama Baik

Nandha Aprilianti
Rizky Billar bersama istrinya Lesti Kejora. (Foto: IG)

JAKARTA,iNews.id  - Rizky Billar mulai mengambil sikap tegas terhadap netizen yang dianggap mencemarkan nama baiknya di jejaring media sosial. Netizen yang belum mau diungkap identitasnyal dilaporkan ke Polda Metro Jaya .

"Ada yang melapor ke sini namanya Muhammad Rizky, melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021).

Laporan yang diajukan pelapor itu, kata Yusri Yunus, masih tahap lidik. Dalam tahap tersebut ditemukan sebuah akun yang mengunggah serta menyertakan keterangan yang dirasa mencemarkan nama baik pelapor.

"Terlapornya ini masih dalam lidik, karena yang terlapor ini adalah akun, di mana pelapor menerangkan pada tanggal 20 Juli yang lalu korban ini melihat salah satu akun instagram," kata dia.

Hingga pada tanggal 27 Juli 2021, Muhammad Rizky pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor Muhammad Rizky.

"Ini terlapor akun ini yang memposting foto terlapor dan membuat tulisan yang isinya merasa bahwa pelapor ini tercemarkan nama baiknya," ujar Yusri Yunus.

"Ini yang kemudian, pelapor yang inisial MR (Muhamamd Rizky) merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dari hal ini, akun instagram tersebut pun disangkakan atas beberapa pasal terkait pencemaran nama baik. "Dimana tindak pidana disini pesangkaannya pencemaran nama baik melalui elektronik dipsal 27 ayat 3 atau pasal 45 ayat 3 diundang-undang nomor 9 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.

Lantas, kini Yusri menyebut kasus ini sedang dalam penanganan penyidik yang sedang mendalami akun tersebut. Pasalnya, dalam penyelidikan ini juga terdapat kendala lantaran akun tersebut telah mati atau dinonaktifkan.

"Penyelidik masih melakukan pendalaman karena yang terlapornya adalah akun. Memang ada sedikit kendala karena akun ini sudah mati, tapi kita terus melakukan profilling terhadap akun tersebut," kata Yusri Yunus.

"Mudah-mudahan sesegera mungkin kita mengetahui siapa pemilik akun tersebut," imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network