Usut Temuan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar, Tim 9 Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Riyan Rizki Roshali
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (7/8/2026). Foto: iNews

JAKARTA, iNewsBatam.idTim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dilaksanakan langsung di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tempat tersangka ditahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi agenda penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

"Benar rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," terang Anang saat dikonfirmasi media, Jumat (7/8/2026).

Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya yang diterima pihak Kejaksaan Agung. Selain Febrie Adriansyah, penyidik juga menetapkan pihak swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network