JAKARTA, iNeswBatam.id - Mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, meminta aparat penegak hukum khusus Tim 9 Kejaksaan Agung mengusut secara menyeluruh kepemilikan aset berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penggeledahan tersebut sebelumnya dilakukan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.
Agus menilai, aset-aset bernilai fantastis yang ditemukan dalam penggeledahan itu semestinya dapat ditelusuri untuk mengetahui asal-usul serta kepemilikannya.
Menurut dia, penyidik memiliki ruang untuk menguji apakah harta tersebut sesuai dengan profil kekayaan yang dimiliki pihak terkait.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
