Satgas Covid 19: Kepri Tinggal 28 Kasus Aktif

Antara
Pasien kasus Covid 19 di Kabupaten Karimun tinggal delapan orang. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kepri menyatakan, saat ini tinggal 28 kasus aktif di Provinsi Kepri. Kasus aktif ini tersebar di lima dari tujuh kabupaten/kota di Kepri.

Satgas Penanganan Covid 19 Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Jumat mengatakan sehari sebelumnya tujuh orang warga di Kota Batam dan dua warga Kabupaten Kepulauan Anambas tertular Covid 19.

Kemudian hari ini terdapat satu orang warga Kabupaten Bintan tertular Covid 19.

"Anambas sejak pekan lalu nol kasus aktif, kini muncul 2 kasus baru," katanya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Kepri.

Tjetjep mengemukakan total jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 28 orang setelah sempat 2 hari lalu tinggal 20 orang. Kasus aktif Covid 19 di Kepri tersebar di Batam 9 orang, Tanjungpinang 9 orang, Bintan 3 orang, Karimun 5 orang, dan Anambas 2 orang.

Sementara Kabupaten Lingga dan Natuna sampai sekarang bertahan nol kasus aktif.

"Lingga sejak sekitar tiga pekan lalu nol kasus aktif. Jika bertahan hingga 28 hari nol kasus aktif, maka daerah ini bisa ditetapkan sebagai Zona Hijau," ujarnya.

Total jumlah pasien Covid 19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 53.859 orang, tersebar di Batam 25.917 orang, Tanjungpinang 10.227 orang, Bintan 5.582 orang, Karimun 5.484 orang, Anambas 1.844 orang, Lingga 2.310 orang, dan Natuna 2.495 orang.

Total jumlah pasien yang sembuh dari Covid 19 di Kepri sejak pandemi sampai sekarang mencapai 52.075 orang, tersebar di Batam 25.068 orang, Tanjungpinang 9.816 orang, Bintan 5.399 orang, Karimun 5.318 orang, Anambas 1.796 orang, Lingga 2.225 orang, dan Natuna 2.453 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi Covid 19 sebanyak 1.756 orang, tersebar di Batam 840 orang, Tanjungpinang 402 orang, Bintan 180 orang, Karimun 161 orang, Anambas 46 orang, Lingga 85 orang, dan Natuna 42 orang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas," ucapnya.

Satgas Penanganan COVID-19 menetapkan seluruh kabupaten dan kota di Kepri sebagai Zona Kuning atau risiko penularan sedang. Namun pemerintah pusat menetapkan Level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri.

Editor : Hendra Zaimi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network