Cabuli Belasan Santri, Ustaz Ponpes Dijebloskan ke Penjara

Fitriadi
Rp, ustaz ponpes di OKI ditangkap karena mencabuli belasan santrinya. (Foto: iNews/Fitriadi)

OKI, iNewsBatam.id - Seorang ustaz sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan berinisial Rp dijebloskan polisi ke penjara. Ia ditangkap karena mencabuli belasan santrinya. 

Pelaku Rp melakukan aksi bejatnya dengan dalih menghukum santri karena melanggar perintah. Para korban dipanggil dan disuruh membuka baju dan celananya. 

Selanjutnya disuruh saling berciuman sesama santri sembari memainkan alat kelamin mereka. Ironisnya, aksi bejat itu direkam dan divideokan oleh pelaku.  
Pelaku merupakan warga Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir itu diketahui baru empat bulan mengajar di pondok pesantren. 

Terungkapnya aksi bejat pelaku setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres OKI.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap. Korban semuanya masih di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, sedikitnya sudah ada 12 orang santri yang menjadi korban. 
“Kami jajaran Satreskrim Polres OKI telah mengamankan seseorang yang terduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur di pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Eka Sapta Yanto, Kamis (18/11/2021). 

“Yang kita amankan berinisial Rp yang dilaporkan orang tua korban. Pelaku sudah berkali-kali melakukan pelecehan seksual mulai dari awal bulan Oktober sampai kemarin sore, dilaporkan ke kita dan kita langsung melakukan penangkapan,” katanya. 

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Namun berhubung pelaku merupakan seorang pengajar yang seharusnya mendidik maka hukuman ditambah menjadi 20 tahun penjara.
 

Editor : Hendra Zaimi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network