Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 955 Orang Sepanjang Agustus 2026

Pratamayude
Petugas Imigrasi sedang mengecek dokumen orang yang hendak keluar dari Batam menuju luar negeri. (Foto: Istimewa)

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 955 orang ditunda keberangkatannya dari Batam sepanjang Agustus 2026. Penundaan dilakukan petugas Imigrasi Batam setelah melalui pemeriksaan keimigrasian di sejumlah titik keberangkatan internasional.

Penundaan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan keimigrasian di tengah tingginya mobilitas orang yang keluar-masuk Batam. Selama Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat 563.197 perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dari total tersebut, sebanyak 283.845 orang tercatat masuk ke Batam, sedangkan 279.352 orang berangkat dari Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan penundaan keberangkatan dilakukan untuk memastikan setiap orang yang meninggalkan wilayah Indonesia telah memenuhi ketentuan keimigrasian.

"Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan," ujarnya, Sabtu (5/9/2026).

Dia menegaskan kemudahan pelayanan tidak berarti mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan. Pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan sesuai aturan.

"Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan," katanya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network