BATAM, iNewsBatam.id - Kesaksian ayah Bripda Natanael Simanungkalit mengungkap cerita yang disampaikan korban sebelum meninggal dunia. Natanael disebut pernah bercerita kepada keluarganya mengenai maraknya judi online di Rusun Polda Kepulauan Riau serta adanya permintaan uang dari senior.
Hal itu diungkap Roy Simanungkalit saat menjadi saksi dalam persidangan perkara kematian anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/9/2026).
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 605/Pid.B/2026/PN Btm dengan terdakwa Arawna Sihombing. Sementara tiga terdakwa lainnya, yakni Asrul Prasetia, Muhammad Alfarizi dan Guntur Sakti Pamungkas, menjalani persidangan dalam berkas perkara terpisah.
Roy mengatakan, cerita mengenai kondisi di Rusun Polda Kepri disampaikan Natanael kepada ibunya sekitar sepekan sebelum meninggal dunia.
"Mak, di Rusunawa itu banyak judi online. Saya sering diminta-minta loh, Mak," ujar Roy menirukan ucapan anaknya di hadapan majelis hakim.
Menurut Roy, Natanael tidak hanya mengeluhkan dugaan judi online. Korban juga disebut beberapa kali bercerita mengenai permintaan uang dari seniornya.
Roy mengaku baru memahami persoalan yang dialami anaknya secara lebih jauh setelah Natanael meninggal dunia.
Dia mengatakan, apabila sejak awal mengetahui persoalan tersebut, dirinya akan meminta Natanael berhenti dari kepolisian.
"Kalau sebelum kejadian ngomong kayak gitu ke saya, langsung saya berhentikan dari polisi," kata Roy.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
