JAKARTA, iNewsBatam.id – DPR resmi menyetujui penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031. Selain posisi Gubernur, parlemen juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Keputusan krusial tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Pengesahan diawali dengan pemaparan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah digelar Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan menyetujui ketiga jajaran pimpinan BI tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat di rapat internal komisi.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan penilaian komprehensif terhadap rekam jejak, kapasitas, serta visi dan misi masing-masing calon. DPR berharap susunan pimpinan baru ini dapat mendorong Bank Indonesia bekerja secara lebih fokus dan terarah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
