BATAM, iNewsBatam.id - Polisi mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan asisten rumah tangga (ART) berinisial NH (28) terhadap majikannya, L (52), di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (30/8/2026).
Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan korban mengalami kekerasan berulang kali sebelum akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, NH awalnya memukul wajah korban menggunakan tangan kanan sebanyak sembilan kali. Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kursi plastik kecil berwarna biru.
Penganiayaan berlanjut dengan tiga kali pukulan menggunakan ember plastik berwarna putih. Setelah itu, NH kembali memukul kepala korban sebanyak 14 kali menggunakan kursi plastik berwarna biru.
NH juga mengambil pot bunga plastik berukuran besar berwarna merah dan menggunakannya untuk memukul kepala korban sebanyak tujuh kali.
Pelaku kemudian kembali memukul korban dua kali menggunakan dua pot bunga plastik kecil berwarna merah.
"Pelaku juga memukul korban menggunakan palet kayu," kata Anggoro saat konferensi pers, Senin (31/8/2026).
Kekerasan kemudian berlanjut. NH mengambil pisau dapur bergagang plastik warna hitam dan menusukkannya ke tubuh korban sebanyak delapan kali.
Tusukan tersebut mengenai bagian punggung dan dada korban.
NH juga menendang kepala korban menggunakan kaki kanan sebanyak 10 kali.
"Jadi cara melakukannya cukup miris. Beberapa kali dilakukan penganiayaan kepada korban hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Anggoro.
Polisi menyebut kekerasan dilakukan berulang kali menggunakan sejumlah benda dan anggota tubuh hingga korban akhirnya meninggal dunia.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
