Polda Kepri Gerebek Markas Judi Online di Nongsa, Sita Puluhan Komputer

Alfie Al Rasyid
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei menunjukkan barang bukti judi online yang dibongkar aparat di Batam. (Foto: Alfie/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau membongkar praktik judi online berskala besar di Batam. Dua pelaku ditangkap setelah diketahui mengoperasikan lebih dari 200 ribu akun menggunakan sistem bot dan puluhan komputer.

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Maret 2026.

Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku berinisial TN di kawasan Nongsa pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 12.13 WIB.

“Kami mengamankan TN di dalam rumah di Nongsa yang dijadikan pusat operasional judi online,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu ruangan yang digunakan untuk menjalankan permainan judi online seperti Joker King dan Bearfish Casino. Sejumlah perangkat komputer terlihat aktif menjalankan sistem permainan secara otomatis.

Petugas menyita delapan unit CPU dalam kondisi menyala serta satu monitor yang menampilkan aktivitas permainan. Selain itu, ditemukan perangkat yang terhubung dengan dongle HDMI untuk mengoperasikan banyak akun secara bersamaan.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 19 unit komputer, perangkat jaringan internet, serta tiga handphone yang digunakan untuk menjalankan ribuan akun dalam satu sistem terintegrasi.

Hasil pemeriksaan mengungkap, TN mengelola sekitar 31.022 akun Joker King dan 181.730 akun Bearfish Casino. Akun-akun tersebut dijalankan menggunakan aplikasi bot, serta sebagian dikendalikan secara manual.

Chip hasil permainan kemudian dipindahkan ke akun penampung bernama MuliadiA untuk didorong ke peringkat teratas dan menarik minat pembeli.

“TN menjual chip melalui komunikasi WhatsApp. Harganya Rp5.000 per 1 miliar chip Bearfish Casino dan Rp15.000 per 1 miliar chip Joker King dengan pembayaran melalui dompet digital,” jelasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network