Wamen Silmy Karim Ditangkap, Menko Yusril: Itu Kasus Lama Saat Jabat Dirjen Imigrasi

Jonathan Simanjuntak
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBatam.id -  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi terkait penangkapan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, dalam kasus dugaan pemerasan.

Yusril mengungkapkan bahwa perkara hukum yang menjerat Silmy merupakan kasus lama yang terjadi pada periode 2023–2024.

"Ternyata bahwa yang disangkakan kepada Pak Silmy itu adalah kasus yang terjadi pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 ketika beliau menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu," kata Yusril dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).

Yusril menegaskan, dugaan tindak pidana tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan posisinya saat ini sebagai Wakil Menteri.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network