LINGGA, iNewsBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), mengirim 383.815 lembar surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 ke Kabupaten Lingga, Senin (25/12/2023).
Ketua KPU Lingga, Ardy Aulia mengatakan, sebelum pengiriman, PT BBS selaku pihak ekspedisi telah melakukan penyegelan pada kendaraan pengangkut surat suara. Proses tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan KPU Kepri, Bawaslu dan pihak kepolisian di gudang ekspedisi Tanjungpinang.
"Tadi pagi sebelum diberangkatkan, pihak ekspedisi PT.BBS telah menyegel truck box pengangut surat suara, Ini disaksikan langsung oleh perwakilan KPU Kepri, Bawaslu dan Kepolisian," ujarnya.
Setelah disegel lanjutnya, Truck Box warna hijau dengan nomor Plat B 9313 TXW ini lansung berangkat dari Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, menuju pelabuhan Jago, Kabupaten Lingga dengan menggunakan Kapal roro KMP Kundur.
Dikatakan Ardy, proses pendistribusian surat suara tersebut dikawal ketat oleh personil Satbrimob Polda Kepri, perwakilan Bawaslu Kepri dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Lingga.
Diperkirakan sekitar pukul 21.00 WIB, surat suara tersebut akan tiba di Pelabuhan Jagoh. "Sesampai di Pelabuhan Jongoh nanti, Truk akan diinapkan dan diberangkatkan besok pagi ke Daik Lingga, hal ini untuk mengantisipasi adanya kendala saat kapal berlayar malam," imbuhnya.
"Diperkirakan sekitar pukul 21.00 WIB surat suara tersebut akan tiba di Pelabuhan Jagoh. Kemudian, diinapkan satu malam, paginya akan langsung didistribusikan ke Daik Lingga," imbuhnya.
Adapun surat suara yang dikirim berjumlah 383.815 lembar, terdiri dari total 5 jenis pemilihan ditambah 2 persen cadangan serta sampul kertas biasa.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait