get app
inews
Aa Read Next : Pilkada 2024: Pesan KPU Batam untuk 60 PPK yang Baru Dilantik

KPU Sebut Pilkada Kepri 2024 Tanpa Calon independen

Senin, 13 Mei 2024 | 16:44 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum. (Foto: Setkab.go.if)

BATAM, iNewsBatam.id - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kepulauan Riau tahun 2024 dipastikan tanpa keikutsertaan calon kepala daerah dari jalur independen atau non-partai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan, hingga penutupan pendaftaran pada Minggu (12/5/2025) pukul 23.59 WIB, tak ada satupun calon perseorangan yang mendaftarkan diri ke KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bisa dipastikan calon perseorangan di Kepri tidak ada, karrna hingga waktu yang ditentukan tidak ada yang mendaftar. Tujuh kabupaten/kota juga tidak ada yang menyerahkan dukungan syarat minimal calon perseorangan," ujarnya, Senin (13/5/2024).

Indrawan menjelaskan, jadwal penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilgub Kepri dan kabupaten kota sudah dibuka sejak Rabu, 5 Mei lalu. Bakal calon perseorangan baik tingkat provinsi dan kabupaten kota wajib didukung minimal 10 persen daftar pemilih tetap.

"Untuk calon perseorangan gubernur Kepri minimal 10 persen DPT atau 150.974 dukungan. Begitu juga kabupaten kota minimal dukungan calon perseorangan 10 persen dari DPT," jelasnya.

Kemudian, untuk pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur partai politik akan di buka akhir Agustus 2024. Usai melalui berbagai tahapan hingga para bakal calon akan ditetapkan menjadi calon kepala daerah pada  bulan September m

"Pendaftaran jalur partai politik tanggal 27-29 Agustus. Kemudian ada pemeriksaan kesehatan dan lainnya dan ada penetapan pada akhir September," katanya.

Usai ditetapkan, para calon kepala daerah akan melakukan kampanye selama 53 hari. Kemudian pencoblosan kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

"Setelah 3 hari usai penetapan calon mereka berkampanye  53 hari, kemudian hari tenang 24-26 November dan pencoblosan 27 November 2024," kata Indrawan.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut