Bareskrim Amankan Rp7,79 Miliar Plus 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino di Batam
BATAM, iNewsBatam.id - Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek lokasi perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, Sabtu (15/8/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di ruko Nine Stage Lounge and Bar yang berada di depan Hotel Utama, kawasan Nagoya, Batam.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan selama dua hingga tiga bulan.
Menurutnya, penyelidikan tidak hanya berawal dari informasi masyarakat, tetapi juga informasi yang diperoleh dari media dan sejumlah tokoh masyarakat di Batam.
"Ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat, tetapi juga informasi dari rekan-rekan media dan beberapa tokoh masyarakat di Batam," ujar Nunung di Batam, Minggu (16/8/2026).
Dari lokasi, polisi mengamankan 197 orang dengan peran berbeda dalam aktivitas perjudian tersebut.
Mereka terdiri atas seorang pemilik berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua marketing, serta 96 pemain.
Dari 96 pemain yang diamankan, 86 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya warga negara asing (WNA).
WNA tersebut terdiri dari tujuh warga China, dua warga Singapura dan satu warga Malaysia.
Nunung mengatakan seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing sebelum menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Perjudian ini tidak bisa dilakukan hanya satu pihak. Pasti ada pihak bandar dan pemain. Kita sedang mengembangkan kegiatan ini sampai semuanya bisa kita tentukan perannya masing-masing," katanya.
Editor : Gusti Yennosa