get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Gerebek Arena Jackpot di Nagoya Batam, Ratusan Orang Diamankan

Bareskrim Amankan Rp7,79 Miliar Plus 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino di Batam

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:41 WIB
header img
Suasana penggerebekan arena jackpot/kasino di Nagoya, Batam pada Sabtu malam. (Foto: ist)

Uang Rp7,79 Miliar Disita

Selain mengamankan ratusan orang, polisi menyita uang tunai yang totalnya mencapai sekitar Rp7,79 miliar.

Nunung mengatakan uang tersebut berasal dari tiga brankas dan aktivitas penukaran chip.

"Uang tersebut terdiri dari tiga brankas yang berisi sekitar Rp7,297 miliar serta uang tunai dari aktivitas penukaran chip sebesar Rp500 juta," ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah mesin yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Barang bukti tersebut terdiri atas 16 mesin tiel atau baccarat, 54 mesin scatter, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu dan 14 mesin tembak ikan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Precilie Ohei mengatakan barang bukti tersebut masih menjalani proses penghitungan dan pemeriksaan oleh penyidik.

"Saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana perjudian," kata Nona.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 426 ayat (1) huruf A, B dan/atau C serta Pasal 427 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap perkara tersebut.

Ancaman pidana bagi penyelenggara perjudian berdasarkan pasal yang diterapkan dapat mencapai sembilan tahun penjara. Sementara pasal TPPU yang didalami memiliki ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penyidikan masih berlanjut dengan melibatkan Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Nunung mengatakan sejumlah pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka utama akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut