get app
inews
Aa Text
Read Next : Serangan Fajar Jelang Pemilu, Ini Hukumnya dalam Islam

Dua Pria Diamankan di Karimun Terkait Dugaan Politik Uang dalam Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024 | 15:30 WIB
header img
Polisi dan Tim Gakkumdu saat mengamankan salah satu terduga pelaku politik uang dalam Pilkada Kepri di Karimun. (Foto: ist)

KARIMUN, iNewsBatam.id - Dua pria diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau terkait dengan dugaan politik uang dalam Pilkada 2024 pada Selasa (26/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan dua pria tersebut yakni Norpadzli (31) warga Kampung Baru RT 01 RW 03 Kel. Tebing Kec. Tebing Kab. Karimun dan Saeful Yahya (32) yang berprofesi sebagai konsultan politik, warga Kabupaten Lebak, Banten.

“Usai menerima informasi dari masyarakat bersama unsur Gakkumdu kita bergerak dan ke TKP menuju pertigaan Jl. A. Yani dan Jl. Naga Mas Meral Karimun dan mengamankan orang yang dicurigai melakukan politik uang," kata Robby pada Rabu (27/11/2024) pagi.

Awalnya, kata Robby, dua orang yang diamankan adalah Norpadzli dan Irvandi. Mereka membawa sejumlah uang untuk dibagikan ke warga agar memilih paslon tertentu di Pilkada Kepri.

Uang itu diperoleh dari Saeful yang disebut sebagai konsultan politik. Pria itu diketahui menginap di Wisma Balai Indah.

"Kami kemudian bergerak dan meringkus Saeful di tempatnya menginap," kata Robby.

Saat diinterogasi oleh tim Gakkumdu Saeful yang bekerja di konsultan politik PT Konsep Indonesia mengaku ditugaskan selaku tim lapangan di Karimun untuk merekrut admin dan tim koordinator guna memenangkan salah satu paslon Pilkada Kepri.

Perintah tugas itu, lanjut Robby, berasal dari pimpinan perusahaan konsultan politik tersebut untuk memberikan uang kepada melalui Norpadzli sebesar Rp 30 juta.

"Uang itu dibagikan ke warga sebesar Rp 50 ribu per orang dan memfoto penerima sebagai bukti," ujar Robby.

Dari kasus ini Robby menuturkan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Dari tangan Norpadzli yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat BP 2845 YX warna Silver, uang tunai pecahan Rp 50.000 sebesar Rp. 7.250.000, 1  unit Hp Vivo Y21S warna biru dan 1 unit Hp Vivo Y1204 warna biru

Kemudian dari tangan Saeful Yahya diamankan uang tunai sebesar Rp 10.774.500, 1 unit Hp Galaxy A03 warna hitam, 20 lembar tiket kapal, 3 lembar nota kedai kopi, 1 lembar nota print,1 lembar nota makanan, 1 lembar nota Alza Laundry serta 1 buah tas warna biru sticker peserta Pilkada Kepri.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut