LAMPUNG, iNewsBatam.id - Seorang pria di Lampung Tengah tega merudapaksa keponakannya yang masih di bawah umur hingga korban hamil lima bulan.
Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi mengatakan, Tersangkatersangka bernama Saringat (26) tersebut, ia mencabuli keponakan sendiri seorang pelajar hingga korban hamil 5 bulan. "Korban adalah keponakan sendiri, pelaku ini memperkosanya di sebuah gubuk kebun cabai pada bulan Juli 2023 lalu," ujarnya, Selasa (26/12/2023)
Aksi bejat tersebut bermula saat pelaku berpura-pura mengajak korban untuk mengambil televisi ke Kampung Sendang Asih sekira pukul 22.30 WIB. Diperjalanan, pelaku malah membawa korban ke kebun cabai Kampung Tanjung Fajar, Kecamatan Pubian.
”Ditempat itu pelaku tega merudapaksa keponakannya di gubuk kebun cabai saat tengah malam. Setelah itu, korban diancam kekerasan jika melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya, dan kejadian terus berulang,” ungkapnya.
Beberapa waktu kemudian pelaku kembali mendatangi rumah korban dan kembali menyetubuhi korban dengan iming-iming paket kuota internet. Korban terpaksa menuruti ajakan pelaku. Bukan karena imbalan, namun korban terpaksa karena takut ancaman dari pamannya.
Setelah kejadian, korban memberanikan diri melapor ke orang tuanya karena telah hamil 5 bulan. Orang tua korban tak terima dengan perbuatan pelaku, pasalnya selama ini orang tua korban tak menaruh curiga sedikit pun terhadap tersangka yang kerap datang ke rumah.
Warga setempat yang juga akhirnya mengetahui kejadian itu langsung beramai-ramai menyeret pelaku untuk diserahkan ke kantor Polisi. ”Korban bersama orang tua dan warga setempat juga langsung menyerahkan pelaku ke Mapolsek Kalirejo,” tegasnya.
Sumber: Sindonews
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait