Duda di Natuna Cabuli Anak Laki-laki, Korban Diiming-imingi Uang Rp200 Ribu
NATUNA, iNewsBatam.id — Seorang pria berstatus duda di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dilaporkan mencabuli seorang anak laki-laki.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku diduga mengiming-imingi korban uang sebesar Rp200 ribu. Kasus ini kini ditangani Polres Natuna.
Ayah korban berinisial AML mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (31/1/2026) di Kecamatan Bunguran Utara.
Saat itu, keluarga korban tengah bersiap mencari ikan dan sempat beristirahat di sebuah musala sambil menunggu air laut surut.
“Tiba-tiba datang pelaku yang mengaku masih keluarga dari pihak istri saya. Dia sok akrab dan meminta izin membawa anak saya,” kata AML kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
AML menegaskan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pelaku berinisial M (37). Namun karena pelaku mengaku hendak mengambil senter di rumahnya, keluarga sempat mengizinkan korban pergi bersama pelaku.
Belakangan diketahui, pelaku justru membawa korban ke sebuah pondok dan melakukan perbuatan cabul. Korban mengalami trauma dan sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
“Anak saya ketakutan. Setelah kembali, dia akhirnya cerita ke ibunya, termasuk soal iming-iming uang dari pelaku,” ujar AML.
Peristiwa tersebut baru dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Senin (2/2/2026), setelah keluarga memastikan kondisi psikologis korban dan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna.
Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” kata Richie.
Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan perlindungan korban, termasuk pendampingan psikologis selama proses hukum berjalan.
Editor : Gusti Yennosa