BATAM, iNewsBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 26 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia dan Thailand menggunakan jalur tidak resmi atau ilegal, pada 4 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, pengamanan 26 calon PMI ilegal itu dilakukan di Pelabuhan Internasional Harbour Bay dan terjadi dari dua rangkaian.
"Kasus ini terjadi dalam dua rangkaian, pertama ada 23 orang yang diamankan. Kemudian kami temukan kembali ada kegiatan yang sama, kegiatan pengiriman PMI tanpa izin dan kami amankan juga. Jafi ada dua perkara yang kami lakukan pemeriksaan kemarin," ujar Kasat, Jumat (5/1/2024).
Untuk 23 orang pertama kata dia, akan dibawa bekerja ke Thailand, tapi melalui Malaysia terlebih dahulu. "Ada yang datang dari Jawa dan Sumatera. Mereka awalnya dikumpulkan di Batam, diberangkat melalui Batam ke Malaysia, lalu ke Thailand," katanya.
Sedangkan untuk kasus yang kedua, ada tiga orang yang diamankan. Mereka akan diberangkatkan dari Batam ke Malaysia untuk dipekerjakan di sana. "Untuk kasus yang pertama itu, kami menangkap satu orang tersangka. Untuk kasus yang kedua juga satu orang tersangka," kata dia.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait