BATAM, iNewsBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam merilis total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) bagi 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
"17 parpol yang ikut serta dalam pemilu di Batam, sudah semuanya melaporkan LADK-nya,">KPU Kota Batam, Aksara Pandapotan Manurung pada Senin (15/1/2024).
Berdasarkan hasil LADK yang sudah diumumkan melalui website resmi KPU Kota Batam, pengeluaran tertinggi berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp81.042.000.
Pengeluaran tertinggi kedua berasal dari Partai Buruh, sebesar Rp29.130.000 dan partai pengeluaran tertinggi ketiga dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebesar Rp5 juta.
Sementara, ada juga beberapa partai yang tidak memiliki pengeluaran atau Rp 0. Di antaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Gelora, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI dan Partai Ummat.
"Tak masalah pengeluran Rp 0, kan mereka baru melapor," kata dia.
Ia melanjutkan kampanye berbentuk barang atau mendapat sumbangan spanduk, banner dan lainnya tidak dihitung. Lantaran termasuk barang habis pakai.
"Itukan barang habis pakai, manalah dilapor LADK," jelasnya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait