Kasus Pemerkosaan Wanita Paruh Baya, Pelaku Sering Amati Korban Saat Bekerja

Johan Utoyo
Pellaku percobaan pemerkosaan wanita paruh baya di Batam lari tanpa busana saat korban berteriak maling. (Foto: iNews Batam / Johan)

Sementara itu, Kapolsek Sekupang, AKP Muhammad Rizky Saputra mengatakan, atas perbuatan tersebut, korban merasa trauma. Ia pun melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi.

"Sebelumnya pelaku sempat dikejar warga namun berhasil lolos," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada dirumahnya berlokasi Ruli Santosa Kecamatan Batu Aji. kemudian langsung dilakukan penangkapan.

Atas pebuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHPidana Jo 53 ayat (1) KUHPidana,  dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun atas percobaan pemerkosaan.

Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network