Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. Namun ia menyebut tidak melihat adanya pelanggaran pemilu.
Indrawan menyebut, jika surat suara tersebut termasuk kategori rusak. Pemilih, dapat mengganti dengan surat suara yang baru.
"Benar ada beberapa surat suara di TPS yang rusak, seperti tercoblos. Cuma satu dua kertas suara saja di beberapa TPS. Itu diperkirakan saat sortir lipat kurang teliti. Dalam ketentuan pemilih dapat mengganti sekali surat suara yang kategori rusak," ujarnya.
Indrawan menyebut, sejauh ini permasalahan yang terjadi saat pemilihan langsung dapat diatasi dengan baik dan berjalan dengan semestinya tanpa ada kegaduhan.
"Masih berjalan normal dan mudah-mudahan seperti ini sampai selesai," harapnya.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait