Bolehkah saat Puasa Mengosok Gigi atau Siwak?

Vitrianda Hilba Siregar
Puasa Ramadhan 2024 tapi agar mulut terasa tetap segar maka bolehkah berpuasa atau bersiwak? Apakah tidak membatalkan puasa? Foto: Dok

Diperbolehkan juga menelan ludah setelah menggunakan siwak. Namun, jika masih ada sisa makanan di mulut, itu harus dikeluarkan terlebih dahulu sebelum menelan ludah. Imam an-Nawawi menyatakan bahwa orang yang sedang berpuasa yang berkumur boleh menelan ludahnya tanpa perlu mengeringkan mulut dari air yang digunakan untuk berkumur.

Al-Mutawalli dan ulama lainnya mengatakan, Ketika orang yang puasa berkumur maka dia pasti akan memasukkan air ke dalam mulutnya. Dan tidak wajib mengeringkan mulutnya dengan handuk atau semacamnya, dengan sepakat ulama. (Al-Majmu’, 6: 327)

Al-Mutawalli dan ulama lainnya mengatakan, Ketika orang yang puasa berkumur maka dia pasti akan memasukkan air ke dalam mulutnya. Dan tidak wajib mengeringkan mulutnya dengan handuk atau semacamnya, dengan sepakat ulama. (Al-Majmu’, 6: 327)



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network