MERANGIN, iNewsBatam.id - Seorang gadis berusia 19 tahun warga Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban pemerkosaan teman prianya.
Korban berinisial TA ini diancam akan dibunuh dan pelaku akan menyebarkan video kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban TA dihubungi pelaku HD (21) dan diajak bertemu di lapangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu korban mengajak rekannya untuk menemani bertemu dengan pelaku.
Namun dalam perjalanan, pelaku menghubungi korban jika harus menemuinya seorang diri.
Saat bertemu pelaku, dia langsung merebut kunci motor dan HP korban. Dia kemudian mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Dalam kondisi pasrah, korban diperkosa pelaku dan direkam. Dia kembali mengancam apabila melapor video tersebut akan disebar dan korban akan dibunuh.
Selanjutnya korban disuruh pulang dan menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada aparat desa.
Tak berapa lama, pelaku diamankan warga dan dibawa ke kantor Kepala Desa Rantau Limau Manis.
Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Betul tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari kami mengamankan pelaku pemerkosaan. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan," ujarnya, Selasa (12/2/2024).
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait