BATAM, iNewsBatam.id - Menjelang memasuki mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, PT ASDP cabang Batam, Telaga Punggur menyiapkan armada terbaiknya guna kelancaran arus mudik.
“Kesiapan dari kami menghadapi angkutan mudik Lebaran tahun ini. Prinsipnya kami sudah menyiapkan seluruh armada kapal,” ujar General Managet PT ASDP Telaga Punggur, Nana Sutisna, Selasa (19/3/2024).
Ia menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan 20 unit armada kapal Roro. Dari jumlah tersebut, kapal yang dioperasikan di Pelabuhan Telaga Punggur ada 11 kapal Roro.
“Empat kapal roro yang melayani rute Telaga Punggur - Tanjung Uban, tiga unit melayani Telaga Punggur- Kuala Tungkal, dan dua kapal untuk Telaga Punggur - Sei Selari, lalu satu kapal untuk Telaga Punggur - Dabo Singkep dan Tanjung Balai Karimun,” kata dia.
Dari sisi keamanan lanjutnya, kapal roro yang akan melayani arus mudik, dari jauh hari telah dicek secara berkala dengan Balai Pengelola Transportasi Dara (BPTD). Seperti docking, sehingga ketika menghadapi momen angkutan mudik Lebaran sudah siap.
“Pengecekan secara berkala dengan pihak BPTD baik itu dari sisi keselamatan, fasilitas, sehingga ketika beroperasi standar nya telah terpenuhi,” katanya.
Untuk trip pelayaran, dalam sehari di pelabuhan Telaga Punggur sampai dengan pukul 21.00 WIB. Namun, setelah berkoordinasi bersama BPTD bila kondisi kendaraan dan pengguna jasa padat maka bakal tetap dioperasikan sampai tuntas.
“Kami optimalkan jadi tidak ada kendaraan yang menginap lagi di area pelabuhan,”kata dia.
Nana juga menambahkan, untuk booking tiket bisa secara online. Pelayanan booking kendaraan secara online mudik, hanya dibuka untuk rute Sei Selari dan Kuala Tungkal. Pelayanan booking tiket ini wajib bagi pengguna jasa mulai dari 27 Maret hingga 17 April 2024.
“Pendaftaran dibuka untuk dua rute antar Provinsi tersebut mulai 18 Maret 2024 kemarin melalui applikasi kami atau di layanan WhatsApp di nomor 0823 8656 5878,” jelasnya.
PT ASDP juga bekerja sama dengan Bea Cukai jika kendaraan berstatus FTZ yang ingin menyebarang maka melengkapi persyaratan yang telah tentukan.
“Syaratnya seperti kelengkapan surat kendaraan,membayar pajak 10 persen dari nilai kendaraan ke Bea Cukai. Jadi kami tetap mempermudah masyarakat yang ingin mudik Lebaran,” ujar Nana.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait