Setoran Pajak Karyawan Tembus Rp43,3 Triliun, Menkeu: PPh 21 Relatif Sangat Baik

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 relatif positif karena adanya perbaikan gaji/upah karyawan. (Foto: Istimewa)

Ini memberikan sinyal bahwa kinerja unit-unit usaha umumnya masih cukup baik. Meski begitu, penurunan harga dari beberapa komoditas berpotensi menyebabkan penurunan laba dan penurunan PPh Badan.

"Ini menggambarkan PPh Badan masih memberikan sinyal bahwa badan usaha kita mampu untuk membayar pajak secara relatif stabil dan tumbuh positif," kata Menkeu.

Selain itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) juga menunjukkan tren yang positif. Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dalam menopang perekonomian Indonesia.

Tercatat, penerimaan PPN DN hingga Februari 2024 mencapai Rp62,62 triliun atau berkontribusi 23,3% terhadap total penerimaan pajak.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network