BATAM, iNewsBatam.id - Perjalanan perkara kasus dugaan adanya perekrutan THL fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau memasuki babak baru. Dimana, Ditreskrimsus Polda Kepri akan menghadirkan auditor.
“Perkara penyelidikan masih berjalan meskipun nantinya akan ada pelantikan anggota DPRD baru,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira melalui Kasubdit 3 Tipikor Kompol, Braiel Arnold Rondonuwu, Rabu (20/3/2024).
Mantan Kanit Subdit Eksus Mabes Polri tersebut menambahkan, pemeriksaan kasus korupsi THL fiktif di DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya juga sudah menghadirkan ahli khusus, beberapa kelengkapan dokumen sitaan untuk barang buktisudah saat ini dikantongi oleh para penyidik.
“Ada beberap dokumen sudah kita sita dan beberapa orang dari ahli khusus juga sudah kita panggil untuk kita ambil keterangan,” tambah Braiel.
Braiel menyebutkan, dalam perkara penetapan tersangka akan segera diumumkan bila nantinya hasil gelar perkara sudah dilakukan.
“Kita tunggu saja gelar perkara untuk penetapan tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Kepri sampai saat sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 234 orang saksi, termasuk Gubernur Kepri Ansar Achmad.
Dari jumlah tersebut, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri. Kemudian ada 20 orang dari sekretariat DPRD Kepri, tiga orang dari pihak Pemprov Kepri, dan dua orang dari BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Defrizal
Artikel Terkait