Pemantauan lapangan ini diikuti Ditreskrimsus Polda Kepri, BKHIT Kepri, Disperindag Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Bulog Kota Batam, BPOM Kepri di Batam serta Satgas Pangan Polresta Barelang
Dari hasil monitoring Satgas juga mendapati beberapa produk makanan kaleng diduga tidak memiliki izin edar, yang diperoleh dari Singapore serta pangan olahan kaleng dalam keadaan rusak di sejumlah pedagang dan swalayan di Pasar Mitra Raya Batam Centre Kota Batam.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait